Belajar Dari Blind Box

Lebaran kemarin, Jihan mendapatkan hadiah blind box dari sepupunya. Sebagai anak perempuan yang beranjak remaja, benda ini tentu terasa menarik dan seru untuk dicoba. Apalagi isinya berupa gantungan kunci boneka yang lucu dan menggemaskan.

Jihan sempat bertanya apakah ia boleh membukanya. Hal ini karena sebelumnya aku pernah membahas hukum membeli blind box bersama anak-anak. Namun karena blind box ini adalah hadiah, bukan hasil membeli sendiri, aku membolehkan Jihan untuk membukanya. Ia tampak sangat sumringah karena ini adalah pengalaman pertamanya membuka blind box yang selama ini hanya ia lihat di video YouTube.

Sebagai orang tua, aku merasa penting untuk mempelajari fikih muamalah, khususnya dalam konteks jual-beli kontemporer. Di era digital ini, banyak bentuk transaksi non-syar’i yang dikemas dengan sangat menarik. Tentu kita ingin anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang kritis dan memahami batasan halal-haram dalam urusan harta.

Dalam praktik blind box, misalnya, terdapat unsur gharar (ketidakjelasan). Seseorang membayar sejumlah uang untuk mendapatkan barang yang tidak diketahui secara pasti bentuk atau nilainya. Praktik serupa bisa kita temukan pada mesin gacha, atau versi tradisionalnya seperti permainan lempar gelang di pasar malam, di mana hasil yang didapat tidak pasti spesifikasinya dan sangat bergantung pada peluang.

Membicarakan muamalah yang tidak syar’i mengingatkanku pada permainan lotre yang dulu cukup populer di kalangan anak-anak sekolah. Aku sendiri pernah memainkannya sekadar hiburan, meskipun sadar bahwa peluang menangnya sangat kecil. Sayangnya oada saat itu, tidak ada orang dewasa yang memberitahuku bahwa permainan ini tidak diperbolehkan oleh agama karena serupa dengan maisir atau judi. 

Yang mengejutkan, permainan seperti ini ternyata masih bisa ditemukan di warung dekat rumah hingga saat ini. Baik dalam bentuk lotre angka maupun cabutan, keduanya masih banyak dimainkan, bahkan oleh anak-anak dari keluarga dengan latar belakang agama yang baik.

Saat menjelaskan hal ini kepada anak-anak, aku memilih menggunakan pendekatan logika.

“Bayangin ada dua kemungkinan. Kalian bayar dua ribu, lalu dapat permen seharga lima ratus, atau rubik seharga lima belas ribu. Tapi kemungkinan dapat rubiknya sangat kecil. Kalian masih mau main?”

Seperti dugaan, mereka menjawab, “Mau. Karena bisa aja kita langsung dapat rubiknya kan, Mah.”

Aku melanjutkan, “Tapi kemungkinan itu kecil banget. Bayangin kalian coba setiap hari, menghabiskan banyak uang, tapi tetap nggak dapat rubiknya. Sedih nggak?”

Mereka menjawab jujur, “Sedih, Mah.”

Aku lanjutkan, “Sekarang bayangkan uang dua ribu itu kalian tabung setiap hari selama seminggu. Lalu kalian gunakan untuk membeli rubik langsung, tanpa lotre. Mana yang lebih mudah?”

“Lebih mudah nabung,” jawab mereka.

Dari situ aku jelaskan, “Itulah kenapa lotre termasuk judi yang Allah larang. Kalian mengeluarkan uang tanpa kepastian mendapatkan apa yang diinginkan. Sementara penjualnya tentu nggak mau rugi, yang diharapkan justru gimana caranya dapat banyak uang sementara kalian gagal terus.”

Alhamdulillah, setelah diskusi yang cukup panjang, anak-anak mulai memahami gambaran besarnya.

“Mulai sekarang, kalau kalian ingin sesuatu dari warung, bilang ke Mama. Kita cek harganya, lalu kita nabung. InsyaAllah bisa dibeli dengan cara yang lebih jelas. Orang yang cerdas tidak menghamburkan uang untuk sesuatu yang tidak pasti.”

Di masa kini, bentuk-bentuk serupa juga banyak ditemukan di game center, seperti claw machine atau slot machine.

Karena itu, setiap kali ingin mencoba permainan di game center, anak-anak terbiasa bertanya terlebih dahulu apakah ini aman atau tidak.

Alhamdulillah, mereka menjadi lebih mudah diarahkan karena mereka tahu, kami tidak melarang tanpa alasan. 

Hal ini menjadi refleksi sekaligus penyemangat bagiku sebagai orang tua, penting untuk terus belajar fikih muamalah lebih dalam.

Karena itu, perlu meluangkan waktu untuk memahaminya dengan membaca buku, menyimak kajian, menonton penjelasan para ahli, dan tidak ragu bertanya ketika ada hal yang belum jelas. Meski sulit dan merepotkan, ini justru sebagai bentuk ikhtiar untuk menjaga agar setiap yang masuk ke kehidupan anak-anak kita tetap berada dalam koridor syariat yang Allah ridhai.

Dari situ, kita bisa lebih jeli memperhatikan permainan yang mereka mainkan, transaksi yang mereka lakukan, dan kebiasaan kecil yang perlahan membentuk cara berpikir mereka.

Harapanku, semoga Allah menjaga hati anak-anak kami dan anak-anak kaum muslimin seluruhnya, agar selalu dalam bimbingan Allah, dilenbutkan hatinya untuk menjemput kebaikan, dan dipalingkan dari keburukan. Wallahu a'lam 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

15 Kata-Kata Bahasa Arab Sedih dan Artinya [+Gambar]

35 Quotes About Love dan Artinya

Review: All Creatures Great and Small by James Herriot